06 April 2009

Tugas Analisa Politik - Kasus RUU Pornografi

ANALISA SISTEM BERDASARKAN SKEMA SISTEM POLITIK

Di kaitkan dengan kasus RUU Pornografi



INPUT

Terdiri dari dua macam:

  1. Tuntutan (Demand)

Beberapa pihak yang menolak adanya RUU Pornografi, antara lain:

· Organisasi Perempuan

Sejumlah organisasi pembela hak-hak perempuan menolak adanya RUU Pornografi karena dinilai batasan porno yang tidak jelas sehingga memungkinkan pelanggaran hak asasi manusia dan dapat mencampuri pilihan bebas seseorang untuk mengekspresikan diri.

· Masyarakat

Sebagian anggota masyarakat dan mahasiswa menolak adanya UU Pornografi karena dinilai dapat menghancurkan karya seni dan dapat membunuh keragaman menjadi kekayaan Indonesia. Mereka juga menilai bahwa batasan pornografi sangat tidak jelas dan dapat merugikan anggota masyarakat.

· Kalangan Seni dan Kreatif

Sejumlah tokoh seni dan industri kreatif yang tergabung dalam Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) menolak pengesahan RUU Pornografi karena menurut mereka, pengesahan RUU Pornografi akan mengancam kehidupan dan kebhinekaan budaya di Indonesia serta mengekang kebebasan berekspresi dalam seni budaya Indonesia.

· Aktor Individu

Aktor Butet Kartaredjasa menolak adanya RUU Pornografi karena akan memecahkan persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu RUU ini dapat menghanguskan kebudayaan asli Indonesia.

  1. Dukungan (Support)

Ada beberapa pihak yang mendukung adanya RUU Pornografi, antara lain:

    • Masyarakat

Warga Sumatra Utara yang tergabung dalam Aliansi Harakah Islam mendesak agar RUU Pornografi segera di sahkan karena dikhawatirkan akan semakin merusak dan meracuni generasi muda. Selain itu pornografi bertentangan dengan kaidah agama.

    • Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

KPAI secara resmi menyetujui adanya RUU Pornografi karena mereka menilai bahwa RUU Pornografi dapat melindungi anak-anak dari efek adiktif pornografi dan menjamin adanya sanksi tegas bagi para pelaku kejahatan pornografi. Materi penyebaran pornografi sudah sangat mengkhawatirkan dan merambah dunia anak-anak

    • Partai Politik

Contoh partai politik yang mendukung adanya RUU Pornografi adalah Partai Keadilan Sejahtera. Salah satu anggota fraksi tersebut, Al Muzzammil Yusuf, menyatakan bahwa penolakan terhadap RUU Pornografi berarti telah melupakan Pancasila, sila pertama, yang mengagungkan aturan moral luhur yang diajarkan agama. Selain itu penolakan RUU Pornografi juga berarti melupakan amanat UUD 1945 Pasal 31 Ayat 3; meremehkan upaya penyelamatan generasi muda dan anak-anak; dan para penolak RUU lebih terinspirasi dan mewakili ide kebebasan Barat, yang jelas-jelas telah gagal melindungi masyarakatnya dari bahaya pornografi.

    • Aktor Individu

Salah satu artis Indonesia, Vina Panduwinata, menyatakan setuju dengan adanya RUU Pornografi karena menurutnya RUU tersebut dibutuhkan untuk menjaga moral anak-anak dan perilaku yang santun akan membentuk kepribadian anak bangsa yang baik.


PROSES KONVERSI

Saat ini perbincangan mengenai RUU Pornografi masih menjadi perdebatan yang sangat sengit. Banyak pihak yang menolak adanya RUU Pornografi tersebut dengan berbagai alasan. Namun sepertinya pemerintah masih bertekad untuk meresmikannya.

Banyak warga masyarakat, baik dari kalagan mahasiswa maupun pekerja seni yang melakukan demonstrasi menentang adanya RUU Pornografi karena mereka menilai bahwa hal tersebut dapat membatasi kreativitas seseorang dan dapat merugikan banyak pihak. Namun banyak juga pihak yang ingin agar RUU tersebut segera di sahkan demi menjaga moral masyarakat Indonesia.

Hingga saat ini pemerintah belum menetapkan kebijakan dan keputusan (output) apakah RUU Pornografi tersebut akan menjadi Undang-Undang Pornografi atau tidak.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar