06 April 2009

Latihan: Hardnews Hak Paten (2)

MALAYSIA KLAIM BAHASA INDONESIA


Jakarta, 2/10 – Bahasa Indonesia merupakan bahasa Melayu karena bahasa tersebut sudah ada di Malaysia sejak ratusan tahun lalu, demikian kata Datuk Abdul Aziz Harun, Wakil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Selasa di Jakarta.


Ternyata, Bahasa Indonesia yang merupakan bahasa pemersatu kita kini telah turut di klaim milik Malaysia. Selain itu, setelah sebelumnya Batik, tari Reog Ponorogo dan lagu Rasa Sayange menjadi perdebatan, kini giliran tarian Barongan, lagu Jali-Jali, Angklung, dan makanan rendang yang merupakan makanan khas Padang, yang di klaim oleh Malaysia karena di anggap sebagai milik Rumpun Melayu.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR, Hakim Naja menghimbau agar pemerintah segera menginventarisasi seni budaya, baik lokal maupun nasional, yang dimiliki dan segera mempatenkannya agar tidak terjadi pengklaiman sepihak, bahkan pematenan oleh Negara lain. Ia juga menambahkan bahwa klaim tersebut dapat terjadi karena tidak adanya ketegasan dari pemerintah Indonesia sehingga mereka berani menginjak-injak harga diri bangsa Indonesia. Menurutnya, masalah mengenai hak paten asal ada kemauan, kerja yang sistematis serta terencana baik, dan visi yang komprehensif maka pemerintah bisa melakukannya sebagai bagian dari perlindungan seni budaya. Apabila kekayaan yang ada di Indonesia tidak segera dipatenkan maka dapat dipastikan bahwa suatu saat nanti tidak ada lagi kekayaan yang tersisa dan patut dibanggakan oleh bangsa Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar