06 April 2009

Latihan: Hardnews Hak Paten (1)

HAK PATEN UNTUK UKIRAN ASMAT


Jakarta, 23/10 – “Beberapa kali kami berusaha membuat database motif ukiran khas seniman Asmat dan mendaftarkan patennya, tetapi belum berhasil,” ujar Erick Sarkol, Kepala Museum Asmat di Agats, ibu kota Kabupaten Asmat, Papua, Kamis di Jakarta.

Menurut Erick, belum ada motif ukiran Asmat yang terdaftar dalam hak cipta dan belum ada pula seniman luar mengklaim memiliki hak cipta ukiran Asmat. Ukiran Asmat dapat dibedakan dari ukiran daerah lain. Hal ini tampak dari bahan baku yang digunakan, yaitu batang sagu atau pohon perahu serta keunikan tersendiri pada alur pahatan.
Berkaitan dengan hal tersebut, Uskup Asmat, Mgr Alloysius Moerwito menambahkan bahwa keuskupan telah berusaha meningkatkan dan mempertahankan kekayaan seni budaya masyarakat Asmat dengan menggelar pesta budaya tahunan. Namun hingga sekarang belum ada satu pun motif atau jenis karya seni para seniman Asmat di Papua yang dipatenkan meskipun telah dikenal oleh banyak negara. Mereka berharap agar Pemerintah dan para pemerhati seni semakin aktif dalam membantu seniman daaerah itu untuk mematenkan karya mereka agar Indonesia tidak lagi kehilangan warisan leluhur seperti yang telah terjadi pada ukiran Bali. Semoga saja harapan itu dapat terpenuhi demi kemajuan Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar